Saya baru saja selesai membaca buku berjudul "Indonesia tak butuh Presiden". Disana dijelaskan perbedaan dari bentuk negara yang seharusnya. Berikut ini penjelasannya..
Variabel Situasi & Kondisi Pemerintahan
a. Faktor Sifat & Bentuk Negara
- Serikat --> Demokratis
- Kesatuan --> Otokratis
b. Faktor Geografis
- Daratan Kontinental --> Otokratis
- Kepulauan --> Demokratis
c. Faktor Warga Negara
- Heterogen --> Otokratis
- Homogen --> Demokratis
d. Faktor Sejarah
- Berperang --> Otokratis
- Tanpa Berperang --> Demokratis
e. Faktor Efektivitas & Efisien
- untuk kondisi yang Efektif --> Demokratis
- untuk kondisi yang Efisien --> Otokratis
f. Faktor Politik
- Mendidik rakyat untuk berpartisipasi --> Demokratis
- untuk kondisi Stabil dengan Ekonomi Terkontrol --> Otokratis
g. Faktor Rezim yang Berkuasa
- bila sang Pemimpin suka bermusyawarah --> Demokratis
- bila sang Pemimpin sulit dikritik --> Otokratis
-----
Jika dilihat dari penjelasan diatas, maka menurut saya kesalahan Indonesia adalah terletak di bagian sejarah juga bentuk negaranya.
Menurut sejarah, kita dijajah ratusan tahun. Tapi kenapa sekarang malah mengumbar DEMOKRATISASI yang belum jelas arahnya?
Mengapa negara kita ini (masih) harus berbentuk Negara Kesatuan?
Padahal sejak Mei 1998, kita sudah menganut azas Demokrasi Liberal (meskipun gagal).
DPR sudah mengobrak-abrik UUD '45 (terkecuali bagian pembukaan), kenapa tidak sekalian mengubah bentuk negara?
Kenapa tidak sekalian membuat lambang negara baru?
Tanpa mengubah icon burung garuda, kita buat kepala burung garuda itu menghadap ke depan!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment